Ekonomi Masih Lesu, Komisi II DPRD Sumsel Minta Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Transsumsel.com – Rencana pemerintah pusat menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk jasa dan barang mewah mulai 1 Januari 2025 terus menuai pro dan kontra. Banyak pihak berharap kebijakan tersebut dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini.
Menurut anggota komisi II DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Handry Pratama Putra, perekonomian masyarakat saat ini masih lesu. “Perlu dikaji ulang, karena saat ini ekonomi lagi lesu, di tambah kenaikan PPN, makin memperlemah ekonomi di kalangan menengah dan bawah,” kata Handry, Senin (23/12/2024).
Namun kenaikan PPN kali ini diprediksi berdampak kecil secara makro sekitar 0,4 persen terhadap perekonomian. “Kita sudah pengalaman kenaikan PPN 10 persen ke 11 persen seperti sebelumnya namun secara makro dampak ekonominya secara ada tetapi relatif kecil, sekitar 0,4 persen seperti tahun 2022 lalu,” tambahnya.
“PPN 12 persen ini diperuntukkan kaum menengah atas untuk barang dan jasa premium, maka dikhawatirkan kembali menggerus jumlah masyarakat kelas menengah-atas. Itu dampaknya dari sisi konsumen atau masyarakat,” katanya.
Namun jika kenaikan PPN 12 persen dibebankan ke pengusaha atau perusahaan juga akan berdampak membuat turun margin perusahaan. Pada akhirnya akan membuat perputaran uang perusahaan terganggu dan imbasnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari sisi keduanya ini sama-sama menggerogoti konsumen dan pengusaha sehingga diperkirakan akan membuat daya beli masyarakat turun dan naiknya inflasi.
