Bupati dan DPRD Sahkan RAPBD Banyuasin Tahun 2026
TRANS SUMSEL – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH dan Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU ASEAN Eng, bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) Kabupaten Banyuasin, menghadiri Rapat Paripurna ke VIII masa persidangan I DPRD Banyuasin, Kehadiran Bupati tersebut menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah sebelum disahkan menjadi APBD Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin Senin (24/11/2025).
Rapat Paripurna yang sudah berlangsung sejak 17 – 24 November 2025 ini beragendakan, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD dan Pengambilan Keputusan oleh DPRD Kab. Banyuasin, yang ditandatangani bersama melalui Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin tentang Rancangan APBD Tahun 2026.
Rapat diawali dengan Penyampaian pembahasan dengan mitra kerja terkait oleh Komisi-Komisi DPRD Banyuasin, yang dibacakan oleh Noor Ishmatuddin, S.I.P Komisi I DPRD, Sucipto, SH Komisi II DPRD Banyuasin, Daspini, A.S, SH Komisi III DPRD Banyuasin, dan Fahmiwati, SKM dari Komisi IV DPRD Banyuasin. Seusai penyampaian pembahasan, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin.
