Herman Deru Dorong Keseriusan Pengusaha Untuk Gunakan Jalan Khusus Angkutan Batubara
TRANS SUMSEL – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pemberlakuan Angkutan Batubara Menggunakan Jalan Khusus Pertambangan yang digelar di Griya Agung Palembang, Selasa (30/12/2025). Rapat dipimpin oleh Sekda Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H.
Dalam arahannya, Gubernur HD menegaskan bahwa persoalan angkutan batubara sejatinya merupakan permasalahan yang sederhana apabila seluruh pihak memegang prinsip kepatuhan dan kepatutan dalam menjalankan usaha maupun roda pemerintahan.
Ia menyampaikan bahwa angkutan batubara yang melintas di jalan umum tidak hanya mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, tetapi juga menimbulkan persoalan serius terkait pencemaran udara.
“Mengingat hasil laboratorium di sejumlah perlintasan angkutan batubara menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah berada di ambang batas, bahkan masuk zona merah. Ini sudah masuk ranah Undang-Undang Pencemaran Udara.” ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa angkutan pertambangan mineral dan batubara sudah sewajarnya menggunakan jalan khusus dalam melaksanakan operasional perusahaan.
“Kita sering berada di antara kebijakan dan toleransi. Sejak Peraturan Gubernur tentang jalan khusus dikeluarkan, progresnya hampir tidak ada karena kita berada di zona nyaman. Pertanyaannya, sudah adilkah kita memperlakukan alam dan memperhatikan kebutuhan masyarakat? Oleh karena itu, penggunaan jalan khusus ini harus segera direalisasikan,” kata Herman Deru.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel sangat terbuka terhadap investasi namun harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., meminta agar pemerintah menetapkan timeline yang jelas dan terukur agar pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.
Terkait ketidakpatuhan, DPRD Sumsel mendorong penerapan sanksi yang tegas. Turut hadir Para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan, Para pihak terkait lainnya.
