Unsri Rombak Yudisium: SKPI Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kini Jadi Bukti Kompetensi dan Daya Saing Lulusan
TRANS SUMSEL – Universitas Sriwijaya (UNSRI) mulai melakukan langkah tegas dalam mentransformasi sistem kelulusan mahasiswa. Melalui sosialisasi sistem yudisium dan implementasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang digelar secara daring pada Selasa, 17 Maret 2026, Unsri menegaskan bahwa SKPI tidak boleh lagi menjadi sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi representasi nyata kompetensi lulusan.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh para Wakil Dekan bidang akademik, kemahasiswaan, dan penjaminan mutu, para ketua jurusan, serta koordinator program studi di lingkungan Unsri. Kehadiran para pimpinan akademik menunjukkan keseriusan institusi dalam mendorong perubahan sistem yang berdampak langsung pada kualitas lulusan.
Acara dibuka oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. Rujito, yang menekankan bahwa sistem yudisium ke depan harus mampu mencerminkan kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja, bukan hanya menandai kelulusan secara administratif.
Direktur Direktorat Akademik Unsri, Prof. Ida Sriyanti, M.Si.dalam pemaparannya menjelaskan bahwa SKPI dirancang sebagai instrumen strategis yang merekam capaian pembelajaran, pengalaman, serta kompetensi mahasiswa secara komprehensif. Sementara itu, Prof. Dr. Amrifan menyampaikan sosialisasi sistem yudisium yang diarahkan lebih efisien dan tidak menghambat proses kelulusan mahasiswa.
Kebijakan ini merupakan hasil benchmarking Unsri ke Institut Teknologi Bandung, yang dikenal memiliki sistem pengelolaan lulusan yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan industri.
Dalam sesi diskusi, Wakil Dekan I FKIP, Dr. Rita Inderawati, menyampaikan gagasan kritis bahwa SKPI tidak boleh berhenti sebagai dokumen panjang berisi daftar aktivitas mahasiswa.
“SKPI harus mampu menunjukkan kompetensi nyata yang dimiliki mahasiswa sebagai hasil dari pengalaman akademik dan non-akademik yang mereka jalani,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan perlunya pergeseran paradigma dari sekadar pencatatan aktivitas menuju penguatan bukti kompetensi yang relevan dengan dunia kerja. Melalui SKPI, berbagai pengalaman mahasiswa seperti magang, pertukaran mahasiswa, program membangun desa, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), hingga kewirausahaan diharapkan tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga terkonversi menjadi nilai kompetensi yang dapat diukur dan dipercaya oleh industri.
Lebih jauh, langkah transformasi ini juga sejalan dengan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan pendidikan berkualitas (SDG 4) dan pekerjaan layak serta pertumbuhan ekonomi (SDG 8). Melalui penguatan SKPI, Unsri berupaya memastikan bahwa lulusan tidak hanya memperoleh pendidikan yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesiapan kerja yang nyata dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.
Dengan langkah ini, Unsri mengirimkan pesan kuat bahwa transformasi pendidikan tinggi tidak cukup berhenti pada kelulusan, tetapi harus berlanjut pada bagaimana lulusan tersebut diakui, dipercaya, dan terserap di dunia kerja.
