56 Mantan Narapidana Teroris Bersumpah Setia Kembali kepada NKRI di Sumsel
Transsumsel.com Palembang – Pada Kamis, 20 September 2024, sebanyak 56 mantan narapidana teroris yang dipantau ketat oleh personel Densus 88 Anti Teror Polri menyatakan sumpah setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara ini diadakan di Aula lantai III Hotel Harper Palembang dan disaksikan oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi, serta beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel.
Para mantan narapidana teroris ini merupakan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Deklarasi setia kepada NKRI ini merupakan lanjutan dari pembubaran diri Jamaah Islamiyah yang dilakukan di Jakarta pada 30 Juni 2024, yang kemudian diikuti oleh anggota dan simpatisan di berbagai daerah, termasuk Sumsel. Sumsel sendiri menjadi daerah ke-33 yang para anggotanya kembali menyatakan setia kepada NKRI.
Imtihan Safi’i, mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiyah, menyatakan bahwa pihaknya mengevaluasi langkah pemikiran dan beberapa pemahaman yang berpotensi menimbulkan ekstremisme dan radikalisme. “Kami yang berkomitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang ekstremisme dan radikalisme bukan bagian dari itu, maka kami menyatakan bubar,” ujar Imtihan Safi’i usai mendampingi para anggota dan simpatisan JI di Sumsel dalam deklarasi setia kepada NKRI.
Menurut Imtihan, mayoritas anggota di Sumsel merupakan simpatisan yang sebelumnya mendekati melalui dakwah. Meskipun banyak yang telah menyatakan setia kembali kepada NKRI, masih ada segelintir anggota JI yang belum menyatakan sumpah setia karena belum ada kesepahaman. Namun, Imtihan optimis bahwa dengan pemberian ilmu yang tepat, mereka akan sepakat untuk kembali setia.
Setelah resmi bubar, Jamaah Islamiyah berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik dan pemerintah serta berusaha diterima kembali oleh masyarakat. Dari 33 daerah yang telah menyatakan setia, sudah ada lebih dari 5.000 anggota atau simpatisan JI yang kembali setia kepada NKRI. Arnold, mantan narapidana teroris asal Palembang yang baru bebas pada Juni 2024, menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk mengevaluasi kesalahan dan meninggalkan tindakan yang salah. “Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kita evaluasi, dan memang itu hal salah, maka itu yang harus kami tinggalkan,” ujar Arnold.
Penulis : jati
Sumber foto : humas polda sumsel
