Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Puluhan Ibu-ibu dan Mahasiswa Maupun Pelajar Lapor Polisi
TRANS SUMSEL – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti mendampingi puluhan Ibu-ibu, mahasiswa dan pelajar, mendatangi SPKT Polda Sumsel, untuk melaporkan salah satu oknum guru SMK N I Palembang, FY, lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan hingga kerugian mencapai Miliaran, Kamis (2/4/2026).
Terungkapnya peristiwa ini, saat korban kecewa dengan sikap dan prilaku oknum guru yang terkesan lepas tangan setelah meraup uang yang mencapai Rp 1 Miliar lebih itu.
Tak tanggung-tanggung iming-iming dan janji manis penukaran uang baru THR akan diberikan, tanpa bersusah payah, tanpa biaya administrasi sesuai dengan uang yang di transfer.
“Korban dari penipuan dan penggelapan oknum guru SMK N 1 Palembang ini mencapai 50 orang, bahkan ratusan orang, yang rata-rata Ibu Rumah Tangga (IRT), mahasiswa dan pelajar SMK itu sendiri,” urai Dirut LBH Bima Sakti, M Novel Suwa didampingi Wadir, Dr Conie Pania Puteri dan Indah Permatasari, ketika dibincangi sejumlah wartawan.
Dikatakannya, untuk satu orang korban minimal menyetorkan uang Rp 80 sampai 100 juta.
“Beberapa kali klien kami mendatangi oknum guru ini, namun selalu kekecewaan yang didapatkan, terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab akibat perbuatannya yang merugikan banyak orang itu,” ujarnya.
Keberanian menipu oknum guru Bahasa Inggris SMK N I Palembang itu timbul, karena mengenal salah satu pejabat Bank Indonesia.
“Dia mengaku mengenal orang nomor dua di Bank Indonesia, sehingga dengan mudah dapat menukar uang yang limitnya tidak terbatas tanpa biaya administrasi, dengan iming-iming yang sangat manis perekrutan anggota penukar uang baru tersebut dilakukan sejak awal ramadhan kemarin. Pertama-tama sih lancar, belakangan H -5 lebaran sudah tidak sesuai perjanjian, dia mulai berlari-lari dan sulit dihubungi,” tandasnya.
Novel Suwa menerangkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Bank Indonesia.
“Selain melaporkan beliau, kami ingin memeriksa transaksi – transaksinya dan menurut kami, itu sangat mencurigakan. Dari itulah kami melaporkan pelaku, bahkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” urainya.
Harapan kami, lanjut Conie Pania Putri, laporan kliennya segera ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel, kami menduga ini sindikat yang tersusun rapi, rasanya tidak mungkin seorang oknum guru melakukan penipuan yang sangat besar seperti ini sendirian, nanti Polisi akan menyelidikinya
“Semoga laporan klien kami yang diwakilkan Anggeraini (26), M Rifqi Yusuf (24), segera di proses, pelaku dapat mempertangung jawabkan perbuatannya. Selain itu kami pun mengimbau jika ada korban serupa yang pelakunya sama juga, silahkan kontak kami 0821-7771-6380, kami siap mendampingi,” tandasnya.
