Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Cegah Hasto Keluar Negeri
Transsumsel.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke luar negeri. Pencegahan dilakukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
Hasto terseret dugaan kasus suap dan dugaan kasus merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. “Ketika ini naik juga diikuti dengan pencekalan, pencekalan terhadap yang bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Asep menjelaskan, pihaknya sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencekalan selama enam bulan ke depan kepada tersangka (HK). “Pencekalan ini dilakukan seperti biasa, selama enam bulan, nanti bisa diperpanjang, seperti itu. Tidak hanya orang tertentu ya, memang itu semuanya seperti itu,” kata Asep.
