DPRD Sumsel Perkuat Tata Kelola Bersih Lewat Entry Meeting LKPD 2025
TRANS SUMSEL – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, dalam kegiatan Entry Meeting Penilaian Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan tersebut berlangsung di Jakarta, Rabu (2/4/2026), dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia, termasuk kepala daerah, pimpinan legislatif, serta pejabat terkait.
Entry meeting ini menjadi tahapan awal yang strategis dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, yang mencakup penilaian terhadap capaian target pembangunan, efektivitas program, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan prioritas pembangunan.
Penilaian LKPD merupakan instrumen ini penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Melalui evaluasi ini, setiap daerah diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan ke depan.
Ketua DPRD Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam entry meeting bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif. Akuntabilitas kinerja merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“DPRD Provinsi Sumatera Selatan akan terus berperan aktif dalam fungsi pengawasan guna memastikan laporan yang disajikan transparan, jujur, dan berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andie menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. Ia berharap hasil penilaian LKPD dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif dalam penyusunan kebijakan dan program ke depan.
Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan penandatanganan dokumen sebagai tanda dimulainya proses penilaian LKPD Tahun 2025.

