Permintaan SKCK di Polrestabes Palembang Membeludak, di Dominasi Pemberkasan Calon PPPK
TRANS SUMSEL – Ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK di Polrestabes Palembang membeludak dipadati masyarakat yang mengurus surat SKCK sebagai persyaratan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pantauan di Gedung Dharana Lastarya, pada Kamis, 11 September 2025, ratusan warga silih berganti datang untuk mengurus dokumen tersebut. Kebanyakan di antaranya merupakan calon PPPK dari formasi damkar, guru, tenaga Kesehatan dan lainnya dari Formasi PPPK Pemkot Palembang.
Wakasat Intel Polrestabes Palembang, Kompol M. Aidil Fitri mengatakan bahwa pemohon SKCK di kantornya meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, lonjakan ini dipicu kewajiban melengkapi pemberkasan seleksi PPPK. “Benar, pemohon SKCK membludak sejak 8 September kemarin. Banyak di antaranya adalah calon PPPK. Pada tanggal 8 ada 392 pemohon, tanggal 9 naik menjadi 489, dan pada 10 September mencapai 530 pemohon,” jelas Aidil.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak bisa menolak permohonan masyarakat. Oleh karena itu, petugas tetap melayani satu per satu pemohon, meskipun antrean cukup panjang. “Kami minta pemohon bersabar, karena semua akan diproses secara bertahap,” ujarnya.
Aidil juga mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap agar proses lebih cepat. Syarat tersebut antara lain fotokopi SKCK lama bagi yang melakukan perpanjangan, KTP, KK, Akta Lahir, dan Kartu BPJS, masing-masing satu lembar, serta lima lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah. “Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, kami imbau agar masyarakat melakukan pendaftaran SKCK secara online terlebih dahulu sebelum datang ke kantor,” tutupnya.
