Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan H. Zaini Bos Koperasi di Pulau Rimau
Transsumsel.com, Darwansah (45) pelaku pembunuhan terhadap H. Zaini (60) di Desa Budi Asih Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, akhirnya berhasil ditangkap Anggota Polsek Pulau Rimau.
Pelaku sempat lari, ditangkap di Desa Wana Mukti Pulau Rimau, kurang dari 1×24 jam setelah kejadian. Kapolres Banyuasin, Kapolsek Pulau Rimau, Iptu Yusri Meriansyah, mengungkapkan bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. “Pelaku diamankan pada pukul 15.30 WIB, kemudian dibawa ke Polsek Pulau Rimau untuk dilakukan interogasi awal,” ujarnya.
Pembacokan terhadap Zaini, yang merupakan warga Desa Rukun Makmur, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, dilatarbelakangi oleh rasa tersinggung pelaku terhadap ucapan kasar korban. “Motifnya adalah karena pelaku ini merasa tersinggung dengan ucapan korban yang melontarkan kata-kata kasar,” ujar Iptu Yusri.
Akibatnya, pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis parang yang berada di keranjang motornya dan membacok korban berulang kali dibagian kepala, tangan dan punggung menyebabkan korban tewas.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prayitno, membenarkan adanya pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Pelaku sudah ditangkap dan saat ini berada di Polres Banyuasin untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,” tambahnya.
