Presiden Prabowo Subianto Mengimbau Perusahaan Ojek Online Berikan THR Seminggu Sebelum Lebaran
Transsumsel.com, Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan ojek online memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) minimal seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini disampaikan Kepala Negara dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Senin, 10 Maret 2025. “Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta BUMN, BUMD, termasuk Pengemudi Online diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya dan besarannya akan nanti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online. Terlebih mereka telah memberi kontribusi melalui transportasi dan logistik secara nasional. “Pemerintah mengimbau kepada perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online. Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden.
Presiden menuturkan saat ini terdapat 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif bekerja. Selain itu ada juga pengemudi online / kurir yang berjumlah satu setengah juta berstatus part time bekerja. Presiden berharap, imbauan pemberian bonus THR bagi pengemudi ojek online akan memberi angin segar bagi pengemudi ojol. “Diharapkan dengan adanya pemberian THR ini, pengemudi ojol dan kurir bisa melaksanakan lebaran dengan tenang dan bisa berkumpul Bersama keluarga,” pungkasnya.
