Pemeriksaan Pintu Masuk Sumsel Diperketat Cegah Cacar Monyet
TRANSSUMSEL.COM Palembang – Isu virus langka cacar monyet masuk ke Kota Palembang, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan memperketat pengawasan ekspor dan impor.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel Kostan Manalu mengatakan, memeriksa dokumentasi maupun orang yang keluar masuk dari bandara dan pelabuhan di Sumsel,
“Pemeriksaan secara menyeluruh terutama di pintu-pintu masuk wilayah Sumsel seperti pelabuhan dan bandara merupakan antisipasi sebaran virus Mpox atau cacar monyet,” katanya.
“Meski temuan belum ada, antisipasi telah kita lakukan dengan seperti Balai Karantina Kesehatan kita memantau di bandara SMB II Palembang dan Pelabuhan Tanjung Api-Api,” katanya usai Coffee Morning dengan Sahabat Media di Hotel Harper, Selasa (3/9/2024).
Pihaknya memastikan pencegahan penyelundupan masuk ke Sumsel. Setiap hewan dan tumbuhan yang masuk Sumsel akan diperiksa oleh pihaknya mulai dari surat-surat administrasi perizinan hingga kesehatan.
“Tindakan pertama yang kita lakukan bila ditemukan yang tak sesuai prosedur adalah ditolak. Tumbuhan dan hewan yang tak sesuai akan dimusnahkan maksimal 3×4 jam. Ini dilakukan untuk memastikan pencegahan masuknya penyakit-penyakit dari luar negeri,” jelasnya.
Kostan pun mengatakan pemeriksaan ini dilakukan tidak terkecuali untuk masuknya tumbuhan dan hewan antar pulau seperti Jawa ke Sumatera atau pun Babel ke Sumsel.
“Tak terkecuali bagi tumbuhan dan hewan di Indonesia bagi yang tak sesuai maka akan dimusnahkan. Ini komitmen kita dalam menjalankan UU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Sejauh ini semua dokumen sudah teratur dan lengkap,” terangnya.
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Emmilya Rosa menambahkan, saat ini belum ada temuan di lapangan melalui pelabuhan ataupun bandara.
“Yang kita lakukan seperti melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan umrah dan domestik dengan pengukuran suhu tubuh dan pengamatan/visualisasi,” katanya.
Menurutnya, apabila suhu tubuh diatas 38 derajat celsius dan ada ruam/lesi pada mulut, muka dan tangan maka dapat dikategorikan suspek.
“Jika ada suspek, kita lakukan pengambilan spesimen dan didata yang kontak erat. Kemudian kita kirimkan ke laboratorium rujukan,” jelasnya
Menurutnya, untuk suspek, dilihat kondisinya. Bila kondisinya jelek maka dirujuk, apabila kondisinya bagus maka yang bersangkutan diminta untuk melakukan karantina mandiri. (Rya)
